Ganjil Genap Diterapkan di Kota Palembang Hari Senin - Sabtu

Antara

PALEMBANG, iNews.id - Petugas gabungan dari Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) membawa rambu penerapan aturan ganjil genap di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (5/7/2021).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada hari senin-sabtu pukul 16.00-20.00 WIB. Upaya ini untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Palembang.

(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Potret Ribuan Umat Muslim Palembang Salat Idulfitri di Jembatan Ampera

Photo
7 bulan lalu

Bukan Setingan, Warga Palembang Masak 300 Kg Rendang dan 1 Ton Ayam Kecap

Photo
7 bulan lalu

Potret Ratusan Warga Palembang Sehari Membaca Alquran 10 Juz

Photo
8 bulan lalu

Umat Muslim Kota Palembang Khusyuk Sholat Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H

Photo
12 bulan lalu

Proses Perakitan Kotak Suara dan Pengemasan Logistik Pilkada Palembang 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal