Hakim PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Mardani H Maming

Antara

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo membacakan putusan dalam sidang praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Mardani H. Maming terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
2 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
2 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal