Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan Kasus Suap Azis Syamsuddin Ditunda

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap mengikuti sidang putusan kasus suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/2/2022). 

Sidang yang beragenda pembacaan putusan tersebut ditunda akibat ketua majelis hakim terpapar COVID-19. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis (17/2). 

(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Gaya Selebgram Riris Riska Diana Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

AKBP Bambang Kayun Pakai Peci Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Photo
3 tahun lalu

Mantan Bupati Tabanan Acungkan Jempol usai Divonis 2 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

15 Eks Anggota DPRD Muara Enim Terdakwa Kasus Suap Dipindah ke Lapas Pakjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal