Imbas Pandemi Covid-19, Pengelolaan Keuangan Haji 2023 Defisit Rp317,36 M

Arief Julianto

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf memberikan paparan terkait laporan pengelolaan keuangan haji tahun 2023 saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).  

BPKH menyatakan terkait defisit sebesar Rp317,36 miliar pada tahun 2023, merupakan dampak kebijakan Biaya Penyelenggaraan Haji (Bipih) untuk meringankan beban jemaah (terutama jemaah lunas tunda) dalam beberapa tahun terakhir akibat terdampak pandemi COVID-19

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
19 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Umumkan Fase I Pelunasan Haji hingga 23 Desember 2025

Photo
25 hari lalu

Pengembangan Kawasan King Salman Gate di Makkah

Photo
2 bulan lalu

Forum Internasional Soroti Inovasi dan Profesionalisme Pengelolaan Dana Haji

Photo
4 bulan lalu

BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

Photo
4 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal