Ini Barang Bukti Uang Rp122,3 Miliar Hasil Investasi Bodong MeMiles

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Dua tersangka investasi bodong MeMiles berinisial ML dan PH, beserta barang bukti miliaran rupiah ditunjukkan dalam rilis hasil pengembangan penyidikan investasi bodong MeMiles, di Mapolda Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Dari hasil pengembangan, Polda Jatim kembali menangkap dua tersangka yaitu ML dan PH.

Selain menyita uang senilai Rp50 miliar dan tambahan Rp70 miliar, Satgas Waspada Investasi Polda Jatim juga mengamankan uang tunai senilai Rp 122,3 miliar. Total barang bukti Rp122,3 miliar tersebut merupakan hasil blokir salah satu rekening utama. Hingga saat ini perputaran investasi bodong Memiles mencapai Rp 761 miliar.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Sindikat Penipuan Online Internasional Bermodus Trading Saham dan Kripto Fiktif

Photo
10 bulan lalu

Penampakan Barbuk Investasi Bodong Robot Trading, Ada Tesla hingga Uang Rp52,5 M

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
12 bulan lalu

Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal