PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 16 Kg Sabu asal Aceh berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua tersangka. Para pengedar narkoba membawanya menggunakan mobil pick up yang baknya dimodifikasi dengan sistem hidrolik
Narkotika jenis sabu senilai RP16 miliar ini dibawa menuju Palembang dengan modus membawa bibit kelapa sawit. Sabu disembunyikan di bagian bawah dengan sistem hidrolik. Peredaran dengan modus tersebut merupakan yang pertama di Sumatera Selatan.
Kedua tersangka inisial AR dan FD mengaku mendapat bayaran Rp100 juta setiap pengiriman Sabu yang dikemas dalam 16 bungkus teh, tersangka mengaku sudah dua kali melakukannya dengan mobil yang FD modifikasi.
Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan melihat langsung uji coba Sabu, pengoperasionalan mobil hidrolik dan menjelaskan modus mengunakan kendaraan dengan sistem bak hidrolik di Halaman Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).
(Foto: MPI/Mushaful Imam)