Ini Syarat Ikut Pelatihan Keterampilan Kerja bagi Pendatang Masuk Jakarta

Arief Julianto

JAKARTA, iNews.id - Seorang peserta pelatihan tata busana menjahit baju di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Pemerintah Provinsi Jakarta membuka pelatihan keterampilan kerja bagi warga pendatang yang masuk Jakarta usai Lebaran 2025 dengan syarat telah terdaftar secara administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.  

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Jakarta Tanpa Macet pada Senin Pagi Ini, Langit Biru

Photo
6 bulan lalu

Pasar Baru Siap Jadi Ikon Baru Wisata Belanja Jakarta

Photo
6 bulan lalu

Pemprov Jakarta Tutup 32 Ruas Jalan saat Ajang BTN JAKIM 2025 pada 29 Juni 2025

Photo
8 bulan lalu

Jakarta Kembali Macet pada Hari Pertama Masuk Sekolah usai Libur Lebaran

Photo
9 bulan lalu

Banjir Parah Terjang Jakarta, Air Naik Setinggi Atap Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal