JAKARTA, iNews.id - Seorang peserta pelatihan tata busana menjahit baju di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Pemerintah Provinsi Jakarta membuka pelatihan keterampilan kerja bagi warga pendatang yang masuk Jakarta usai Lebaran 2025 dengan syarat telah terdaftar secara administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.