Ini Tampang Paman Cabuli Keponakan Usia 9 Tahun, Pelaku Berikan Uang Rp25.000

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Edi Warman alias Ayah Ndut dihadirkan saat rilis pencabulan anak berusia sembilan tahun di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/11/2022). 

Aksi pencabulan yang dilakukan Edi Warman terhadap keponakannya yang berisinisial AA (9) terjadi pada 3 Januari 2022 lalu di kamar atau rumah tinggal pelaku. 

Dalam kasus ini, pihiak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kaos, kain sarung, celana pendek, sprei, dan uang senilai Rp25.000 yang digunakan tersangka untuk mengiming-imingi korban.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 bulan lalu

Penampakan Barbuk Investasi Bodong Robot Trading, Ada Tesla hingga Uang Rp52,5 M

Photo
11 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
12 bulan lalu

Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Photo
1 tahun lalu

Puluhan Motor Bodong Tanpa Dokumen Resmi Siap Dikirim ke Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal