Jelang Autopsi Brigadir J, Keluarga Minta Organ Jenazah Bagian Tenggorokan Diperiksa

Antara

MUAROJAMBI, iNews.id - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan pers menjelang pelaksanaan autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022) dini hari.

Kuasa hukum menyebutkan selain melakukan pemeriksaan terhadap bekas luka bagian luar, pihak keluarga juga menyampaikan permintaan khusus.

Keluarga meminta tim untuk memeriksa kemungkinan adanya bekas luka pada organ bagian dalam, utamanya tenggorokan. Sementara pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) pagi.

(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Autopsi Gajah Sumatera yang Mati di Hutan Aceh Barat

Photo
2 tahun lalu

Tahanan Tewas Dalam Sel Polresta Banyumas, Makam Dibongkar-Jenazah Diautopsi

Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tangisan Anak Hendra Kurniawan usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal