Johnny G Plate Jalani Sidang Eksepsi Kasus Korupsi BTS 4G

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G Plate yang didakwa jaksa penuntut umum (JPU) merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun dalam kasus korupsi BTS 4G

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Terbukti Bersalah Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Senyum Menpora Dito Ariotedjo jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi BTS 4G

Photo
2 tahun lalu

Eksepsi Johnny G Plate Ditolak Hakim

Photo
2 tahun lalu

Pengacara Kasus Korupsi BTS Bawa Uang 1,8 Juta Dolar AS ke Kejagung, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal