JAKARTA, iNews.id - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan disinfektan di salah satu ruang kelas di SMPN 97, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat di tengah melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Pihak sekolah juga melakukan penyemprotan disinfektan dan menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai antisipasi untuk mencegah penebaran Covid-19.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)