Kasus Mafia Tanah Terungkap, Pegawai Kecamatan Pabuaran Serang Terlibat

Antara

SERANG, iNews.id - Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Matri Sonny (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi (kedua kiri) menunjukan barang bukti sejumlah dokumen kepemilikan tanah palsu saat ekspose kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (29/4/2021).

Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Komplotan Mafia Tanah Rebut Lahan 11 Petani di Salatiga

Photo
3 tahun lalu

23 Pelaku Pengeroyokan 2 Pelajar hingga Tewas di Tangerang Ditangkap Polisi

Photo
3 tahun lalu

Aksi Jahit Mulut Tuntut Berantas Mafia Tanah

Photo
3 tahun lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil Perjudian Disita Polda Banten

Photo
3 tahun lalu

Mafia Tanah Eks ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal