Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir (kanan) bersama penasehat hukum meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Mantan Dirut PLN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.

(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Momen Adam Deni Peluk Sang Ibu usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Ekspresi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Photo
5 tahun lalu

Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Dituntut 20 Tahun Penjara

Photo
6 tahun lalu

Terlibat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal