JAKARTA, iNews.id — Pemerintah menegaskan tidak sedang mematikan bisnis ritel modern, melainkan menata pemerataan rantai bisnis agar lebih adil bagi seluruh pelaku usaha. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Leontinus Alpha Edison, menanggapi pernyataan Menko PM A. Muhaimin Iskandar terkait dampak ekspansi ritel besar terhadap UMKM.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, melainkan pemerataan rantai bisnis yang adil,” ujar Leon dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025). Ia menegaskan, tugas Kemenko PM adalah memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk memastikan UMKM mendapat ruang usaha yang setara dalam ekosistem perdagangan nasional.
Leon menilai, UMKM seperti warung Madura dan toko kelontong masih menghadapi banyak keterbatasan dalam bersaing dengan ritel bermodal besar. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan persaingan sehat dan perlindungan terukur bagi seluruh pelaku usaha. “Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di ritel besar, tapi hitung juga berapa toko kecil yang mati,” ujarnya.
Kebijakan yang tengah disiapkan Kemenko PM juga mencakup penataan izin operasional ritel modern di daerah. Beberapa pemerintah daerah, seperti Sumatera Barat dan Kota Padang, telah lebih dulu melarang pendirian minimarket waralaba untuk melindungi UMKM lokal. Pemerintah pusat, kata Leon, akan menyelaraskan kebijakan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Tujuannya sederhana: memastikan UMKM tetap tangguh dan naik kelas, tanpa mengurangi pekerjaan formal. Kami justru ingin memperluas lapangan kerja dengan menumbuhkan rantai bisnis yang saling menguatkan,” tutup Leon.