Kontras Minta Tersangka Penyiraman Air Keras Disidang di Peradilan Umum

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Polri ,Kontras, dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (31/3/2026).

Kontras dan tim hukum Andrie Yunus meminta tersangka penyiraman air keras disidangkan di peradilanan umum dan atau peradilan koneksitas.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 hari lalu

Empat Oknum BAIS TNI Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Photo
6 tahun lalu

Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara

Photo
6 tahun lalu

Sidang Lanjutan Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Menjadi Saksi

Photo
6 tahun lalu

Hadirkan 2 Tersangka, Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertutup

Photo
8 tahun lalu

Aksi Peringatan 500 Hari Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal