Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Antara


JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua senilai Rp46,8 miliar. 

Selain itu jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp47,8 miliar. 

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Penampakan 25 Bangunan Dibakar Massa Pembawa Jenazah Lukas Enembe di Jayapura

Photo
2 tahun lalu

Peti Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Warga Papua, Aksi Diwarnai Bakar Mobil

Photo
2 tahun lalu

Suasana Rumah Duka RSPAD saat Lukas Enembe Meninggal Dunia

Photo
2 tahun lalu

Tampang Mantan Bupati Kapuas dan Istri Kompak Dipenjara karena Korupsi

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal