Malaysia Deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia melalui PLBN Entikong

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan setibanya dari deportasi di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/2/2021) malam. 

BP2MI Pontianak mencatat terdapat 160 PMI (131 pria, 29 wanita) bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena tidak memiliki paspor dan dokumen kerja, melanggar PSBB serta terlibat kasus kriminal. 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Ribuan CPMI Korea Turun ke Jalan, Menuntut Percepat Penempatan Kerja

Photo
3 bulan lalu

Kemenko PM dan OMS Rancang Aturan Baru Perlindungan Pekerja Migran

Photo
3 bulan lalu

Pertemuan MNC Group dan Pemerintah Malaysia Bahas Potensi Kolaborasi Strategis

Photo
4 bulan lalu

Jens Raven Tak Berkutik, Timnas Indonesia U-23 Ditahan Imbang Malaysia

Photo
10 bulan lalu

Pekerja Migran Indonesia Tewas Ditembak, Buruh Geruduk Kedutaan Besar Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal