KLATEN, iNews.id - Polisi menghadirkan tersangka beserta barang bukti senjata tajam saat gelar kasus tindak kejahatan jalanan di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021).
Polres Klaten berhasil mengamankan sembilan tersangka, delapan diantaranya masih anak di bawah umur dalam kasus tindakan kejahatan jalanan dengan merusak barang dan merampas dengan kekerasan.
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)