MK Tolak Seluruh Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Denny JA: Saatnya Politik Move On

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Apa yang perlu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024 soal pilpres?

“Jawabannya singkat dan tegas.  Marilah kita  MOVE ON.  Berpolitik yang move on karena tiga alasan,”  Demikian Denny JA dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK.

Ujar Denny, Putusan MK yang menolak semua gugatan dari pihak Amin dan pihak Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah  putusan MK, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies- Muhaimin dan pasangan Ganjar- Mafhud sudah menerima hasil MK, dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Denny menegaskan tiga alasan perlunya Politik Move On. Pertama,   koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang  Anies dan Muhaimin,  koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud,  koalisi itu segera bubar.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

MK Tegaskan Biaya Transportasi Gas LPG 3 Kg Bukan Objek Pajak

Photo
2 bulan lalu

Ritual Adat Sebelum Sidang MK

Photo
3 bulan lalu

Potret Lesti Kejora Jadi Saksi Sidang MK Soal Hak Cipta

Photo
8 bulan lalu

Suasana Sidang Putusan Akhir 40 Perkara Sengketa Pilkada 2024 di MK 

Photo
9 bulan lalu

Aksi Teatrikal Buruh Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal