Nasib Bangunan Bersejarah Rumah Cimanggis

Yorri Farli

JAKARTA, iNews.id - Bangunan kuno bersejarah zaman kolonial Belanda ini biasa disebut "Rumah Cimanggis". Berlokasi di dekat pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Bangunan kuno itu menjadi perbincangan sejumlah sejarawan dari dalam maupun luar negeri karena disebut bakal dirobohkan untuk kepentingan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Rumah Cimanggis kini hanya tersisa daun pintu yang tinggi, kaca jendela, ukiran ventilasi udara dan gagang pintu yang dipenuhi dengan tumbuhan liar menjulang tinggi melebihi atap bangunan. Tahun 1775-1778, David J Smith membangun rumah ini untuk ditempati Gubernur Jenderal VOC ke 29 Petrus Albertus van der Parra dan istrinya Adriana Johanna van der Parra.

Sejumlah pemerhati bangunan bersejerah menolak dibongkarnya rumah bergaya arsitektur Inggris dan Prancis itu karena memiliki nilai historis. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut rumah itu tidak layak dijadikan cagar budaya, karena pemiliknya merupakan penjajah korup pada zaman Belanda.

(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Restorasi Bangunan Bersejarah Situs Liyangan Gunung Sindoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal