Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

Antara

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petugas merapikan garis polisi pada barang bukti mobil yang digunakan untuk mengangkut narkoba saat rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023). 

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 40,7 kg sabu di terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan terungkap peredaran sabu seberat 69,2 kg yang berasal dari Sumatera.

Modus tersangka mengkamuflase jenis sabu dengan bungkus teh china dan disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan alpukat dan jeruk dengan menggunakan angkot.

Total barang bukti sabu seberat 109,9 kg disita dari lima orang tersangka. 

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
21 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
25 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
1 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal