JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga lanjut usia (lansia) ramai-ramai datang ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara, untuk daftar Kartu Layanan Gratis (KLG) di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). KLG menjadi syarat untuk menikmati transportasi gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Salah satunya adalah lansia di atas usia 60 tahun.