SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol-PP Kota Surabaya serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan melakukan pembongkaran pada stan di bagian paling timur Pasar Keputran Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (05/9/2018).
Sejumlah pedagang memprotes karena pembongkaran lapak dilakukan tanpa pemberitahuan kepada mereka.
Isi surat pemberitahuan PD Pasar Surya hanya memberitahukan larangan usaha potong unggas, ayam hidup, dan sabut ayam. Namun tidak disebutkan adanya rencana pembongkaran.
(Koran Sindo/Ali Masduki)