Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Antara

BOGOR, iNews.id - Warga membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi setelah sebelumnya melakukan pendaftaran di salah satu pangkalan gas Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian gas elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP per 1 Januari 2024. Hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut. 

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Photo
2 tahun lalu

Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Photo
2 tahun lalu

Antrean Panjang Truk Isi Solar di Palu, Sopir Menunggu 24 Jam Lebih

Photo
2 tahun lalu

Pemerintah Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kg pada Tahun 2024

Photo
2 tahun lalu

Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Sebesar Rp329,9 Triliun Tahun 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal