JAKARTA, iNews.id - Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motornya di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Hal ini berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)