JAKARTA, iNews.id - Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Barang bukti yang disita antara lain poster Habib Rizieq Shihab (HRS), bendera FP, sejumlah dokumen hingga buku-buku jihad terkait terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)