Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Rupiah Hasil Korupsi 

Antara

JOMBANG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus (tengah) bersama jajaran bersiap menghadiri konferensi pers terkait pengembalian uang negara dalam kasus korupsi di Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). 

Kejaksaan Negeri Jombang mengembalikan uang kerugian negara pada kasus korupsi sebesar Rp2,9 miliar. Uang itu disita dari terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi tahun 2010 dan 2011, serta uang Rp200 juta dari tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 dan Rp51 juta hasil dari penyidikan dugaan korupsi kegiagan rabat beton tahun anggaran 2021. 

ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 jam lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

Photo
6 hari lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
21 hari lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Photo
28 hari lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
1 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
1 bulan lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal