Pengungkapan Kasus Gas Elpiji Oplosan di Medan

Antara

MEDAN, iNews.id - Tersangka dihadirkan saat ungkap kasus gas elpiji oplosan di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/8/2023).

Polda Sumut menangkap tiga tersangka berinisial MN, RSB, BM serta menyita barang bukti sebanyak 218 tabung gas elpiji ukuran 12 kg dan 437 tabung gas ukuran 3 kg.

ANTARA FOTO/Yudi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Kebakaran Gudang Ban Bekas di Medan, 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Photo
2 tahun lalu

Harga Beras Naik di Medan, jadi Rp15.000 per Kilogram

Photo
2 tahun lalu

Pasar Petisah Medan Sepi Pembeli, Omzet Pedagan Turun hingga 90 Persen

Photo
2 tahun lalu

Hungry Ghost Festival, Warga Etnis China Medan Sembahyang Hormati Arwah Leluhur

Photo
3 tahun lalu

Suasana Pasar Aksara Medan Sepi, Pedagang Pilih Jualan di Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal