Pesepeda Keluar Jalur Khusus, Siapkan Denda Tilang Rp100.000

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pesepeda melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan dan memberikan penindakan tilang sebesar Rp100.000 kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda atau masih menggunakan jalan umum. 

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau sepeda selesai dibangun dan siap dioperasikan.

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Elementbike Kuasai Lisensi DC Comics, Hadir di Indonesia dan Malaysia

Photo
6 bulan lalu

Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Ditertibkan dan Ditambah Sepanjang 3,8 Km

Photo
7 bulan lalu

Gubernur Pramono Anung Gowes Bareng Komunitas Sepeda

Photo
12 bulan lalu

Cari Bibit Atlet Sepeda Sejak Dini, JMTB Kembali Gelar Kompetisi Pushbike

Photo
1 tahun lalu

500 Pesepeda Meriahkan Fun Bike 20 K di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal