Polda Bali Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan Januari-Desember 2020

Antara

DENPASAR, iNews.id - Anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti usai konferensi pers hasil ungkap kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020).

Kegiatan tersebut memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan selama periode bulan Januari hingga Desember 2020. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu-sabu 5.721,38 gram, Ganja 17.089,44 gram, Pohon Ganja 11 batang, Hasish 64,59 gram, Kokain 64,87 gram.

Lalu ekstasi 5.114 butir dan 172,55 gram netto, Tembakau Gorilla 835,48 gram netto serta obat telarang 41.370,04 butir.

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

57 tahun lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

57 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal