Polda Jateng Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Korban hingga 165

Antara

CILACAP, iNews.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri), meminta keterangan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jateng, Selasa (6/62023).

Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah.

Tersangka menggunakan modus memperkerjakan pekerja migran indonesia secara ilegal di kawasan asia dan eropa.

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 bulan lalu

Sindikat TPPO di Brebes Terbongkar, Puluhan Orang Jadi Korban

Photo
12 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap

Photo
2 tahun lalu

Tampang 4 Tersangka Kasus TPPO, 2 Korban Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK

Photo
2 tahun lalu

Barang Bukti Kasus TPPO Penjualan Organ Tubuh Manusia Jaringan Internasional

Photo
2 tahun lalu

Satgas TPPO Selamatkan 1.943 Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal