Polda Kepri dan Polda NTB Tangkap Penyalur TKI Ilegal

Antara

BATAM, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menggiring tersangka penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal M alias Ong saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/1/2022). 

Ditreskrimum Polda Kepri bersama Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat penyalur TKI ilegal di wilayah NTB yang menjadi korban kapal karam di Perairan Johor Bahru, Malaysia. 

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Penampakan 26,6 Kg Sabu Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Kepri

Photo
3 tahun lalu

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 42 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Photo
4 tahun lalu

Polda Kepri Musnahkan 52 Kilogram Sabu

Photo
4 tahun lalu

Polda Sumut Tangkap 8 Orang Penyelundup TKI Ilegal yang Kecelakaan di Malaysia

Photo
4 tahun lalu

8 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal