Polda Kepri Musnahkan 52 Kilogram Sabu

Antara

BATAM, iNews.id - Petugas menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/4/2022).

Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52 kg yang disita dari dua kasus jaringan sindikat narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

(ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal