Polda Metro Jaya Amankan 86 Penjudi

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana perjudian (pai kyu dan koprok) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 86 pelaku tindak pidana perjudian (judi pai kyu dan judi koprok) dengan barang bukti uang sejumlah Rp 121.200.000,-, sejumlah peralatan judi seperti kartu remi, domino, dadu, handphone dan kalkulator.

(Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
10 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal