Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juli–September 2025. Barang bukti terdiri dari sabu 604 kg, ganja, sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, tembakau sintetis, ketamin, happy five, dan bibit sintetis.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.318 tersangka dari 1.719 perkara, terdiri atas 6 produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan sisanya pengguna. Sebanyak 1.542 tersangka mendapat rehabilitasi sosial maupun medis.

Narkotika senilai Rp1,13 triliun itu disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
11 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
20 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
28 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
30 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal