Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menunjukan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Polda Metro Jaya memusnahkan 1,14 ton narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juli–September 2025. Barang bukti terdiri dari sabu 604 kg, ganja, sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, tembakau sintetis, ketamin, happy five, dan bibit sintetis.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.318 tersangka dari 1.719 perkara, terdiri atas 6 produsen, 1 bandar, 769 pengedar, dan sisanya pengguna. Sebanyak 1.542 tersangka mendapat rehabilitasi sosial maupun medis.

Narkotika senilai Rp1,13 triliun itu disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

7 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

9 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

9 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal