Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 15.000 Pil Ekstasi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 4 Subdit 2 Dit Resnarkoba PMJ Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

6 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

8 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

8 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal