Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar 15.000 Pil Ekstasi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 4 Subdit 2 Dit Resnarkoba PMJ Kompol Yoserizal Anthony Ferdinand (kanan) memperlihatkan barang bukti saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi dan Happy Five berinisial TII alias II di salah satu unit apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dari apartemen tersebut, TII kedapatan menyimpan 15 ribu pil ekstasi dan 5.500 pil Happy Five.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
10 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
14 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
23 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
1 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal