Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Kerugian Sebesar Rp22 M

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu yang mampu menguras saldo kartu kredit para korbannya dan modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu kredit korban. Pelaku menipu untuk mendapatkan kode one time password (OTP) dengan total kerugian nasabah sebesar Rp22 miliar.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

7 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

8 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

9 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal