Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Kerugian Sebesar Rp22 M

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu yang mampu menguras saldo kartu kredit para korbannya dan modus operandi kelompok ini adalah dengan melakukan transaksi belanja online menggunakan kartu kredit korban. Pelaku menipu untuk mendapatkan kode one time password (OTP) dengan total kerugian nasabah sebesar Rp22 miliar.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
29 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Photo
5 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Photo
6 bulan lalu

44 Satpam Gada Pratama Dilatih Instruktur dari Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal