Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) bersama Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus (kiri) menunjukkan barang bukti dari tiga kasus perdagangan anak sebagai pekerja seks dan kejahatan video pornografi anak di Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025). 

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang tersangka yaitu C menjual video bermuatan pornografi anak ke media sosial. HOC menjual foto bermuatan pornografi ke media sosial dan AN melakukan perdagangan anak dibawah umur dengan modus open BO di telegram.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
14 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
18 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
27 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
1 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal