PEKANBARU, iNews.id - Sejumlah tersangka pengedar narkoba dihadirkan sebelum pemusnahan barang bukti di Lapangan Sat Brimobda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (5/11/2020). Jajaran Polda Riau bersama BNNP Riau memusnahkan sebanyak 122,38 kg sabu-sabu dan 10.000 pil ekstasi.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)