Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tilang Manual Kembali Berlaku di Kediri, Banyak Pengendara Motor Terjaring Razia

Photo
3 tahun lalu

Surat Peringatan Tidak Ampuh, Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan

Photo
3 tahun lalu

Tilang Elektronik Rekam 12.000 Pelanggaran per Hari di DKI Jakarta

Photo
3 tahun lalu

Uji Coba Tilang Elektronik dengan Drone

Photo
3 tahun lalu

Korlantas Polri Berencana Berlakukan Kembali Tilang Manual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal