Polrestabes Bandung Amankan Rp800 Juta Uang Palsu

Antara

BANDUNG, iNews.id - Tersangka dan barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ditunjukkan saat rilis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020).

Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang tersangka yang memproduksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak Rp800 juta yang diancam dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

(ANTARA FOTO/Raisan Al Faris)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Penampakan Mesin Pencetak Uang Palsu

Photo
4 tahun lalu

Bareskrim Pamer Ratusan Ribu Lembar Uang Rupiah dan Dolar Palsu Hasil Ungkap Kejahatan

Photo
4 tahun lalu

Bareskrim Polri Pamer Tumpukan Uang Palsu Hasil Ungkap Kejahatan

Photo
5 tahun lalu

Penampakan 15.000 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 Dolar AS Diamankan Polisi

Photo
5 tahun lalu

Penampakan Uang Palsu 100.000 Dolar AS Diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal