Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu Jaringan Jawa-Sumatera

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti sabu serta tersangka dalam ungkap kasus peredarab narkotika, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021). Sat Narkoba Polrestabes Surabaya berhasih mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan Jawa-Sumatra.

Dalam kasus ini polisi menangkap 5 tersangka dengan peran berbeda dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 8,389 kg narkotika jenis sabu, 2 buah ATM BCA, 5 buah Hp android dan 2 mobil Suzuki Ertiga warna Abu abu berserta STNK dengan No Pol L 1705 RZ dan W 1392 M.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 115 Jo 132 dan Pasal 114 Jo 132 dan Pasal 112 Jo 132 UU no. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara maksimal hukuman mati. 

(Foto: Sindonews/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal