Polri Benarkan Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterengan pers terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dikarenakan penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Sambo terkait tewasnya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Editor : Suratman Suratman
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Tegaskan Ferdy Sambo Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polri

Nasional
3 tahun lalu

Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Photo
3 tahun lalu

Vonis Banding Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Tok! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal