Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara

Antara

TANGERANG, iNews.id - Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kiri) berbincang dengan Salim Nauderer saat menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). 

Majelis hakim memvonis selebgram Rachel Vennya dengan hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda sebesar Rp50 juta karena terbukti bersalah atas melakukan tindak pidana terkait karantina kesehatan.

(ANTARA FOTO/Fauzan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tampang Mantan Bupati Kapuas dan Istri Kompak Dipenjara karena Korupsi

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Bayar Restitusi Rp25,1 Miliar

Photo
4 tahun lalu

Rachel Vennya Diperiksa Perdana sebagai Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal