BLITAR, iNews.id - Polisi menata barang bukti senapan angin ilegal saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021).
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar praktik pabrik pembuatan senapan angin ilegal. Ratusan pucuk senapan angin ilegal setengah jadi hingga siap edar diamankan dari tangan tersangka.
Senapan tersebut dipasarkan tersangka hingga ke beberapa kota di Indonesia.
(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)