Ratusan Pucuk Senapan Angin Ilegal Diamankan Polres Blitar Kota

Antara

BLITAR, iNews.id - Polisi menata barang bukti senapan angin ilegal saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar praktik pabrik pembuatan senapan angin ilegal. Ratusan pucuk senapan angin ilegal setengah jadi hingga siap edar diamankan dari tangan tersangka.

Senapan tersebut dipasarkan tersangka hingga ke beberapa kota di Indonesia.

(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 tahun lalu

Melihat Produksi Senapan Angin Buatan Desa Cipacing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal