Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memproses laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan mengajak anak-anak mempromosikan liqiuid vape saat live streaming. Polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan permintaan klarifikasi itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bigmo.
"Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan dan akan diundang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026).
Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga mengajak sejumlah anak untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.