Respons Mantan Hakim Konstitusi soal Putusan MKMK Pecat Anwar Usman

Antara

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tiga kiri) didampingi mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan (dua kiri), Aswanto (dua kanan), Harjono (tiga kanan), Achmad Sodiki (kiri) dan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar (kanan) memberikan keterangan pers usai diskusi di Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Diskusi dilakukan secara tertutup. Tujuh mantan Hakim Konstitusi membahas hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk kepentingan Hakim Konstitusi agar tetap menjaga harkat, martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi. 

Sebelumnya diberitakan, MKMK memberikan sanksi kepada hakim konstitusi soal dugaan pelanggaran etik terkait putusan batas usia capres/cawapres.

Salah satu sanksi yang diberikan yaitu pemberhentian Anwar Usman sebagai ketua MK.

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Foto-Foto Peristiwa Dalam Negeri 2023, Mobil Jokowi Masuk Kubangan hingga Imigran Rohingya Diusir

Photo
2 tahun lalu

Suhartoyo Sah Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Momen Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Photo
2 tahun lalu

Jimly Dikalungi Bendera Merah Putih Usai MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal