Ribuan Obat Ilegal Disita BPOM dari Klinik Kecantikan di Pontianak

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Sejumlah kemasan obat ilegal digelar saat rilis hasil penertiban di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (1/8/2022). 

BPOM Pontianak menyita 57 jenis barang atau sebanyak 6.999 buah obat dan kosmetik ilegal senilai Rp119,239 juta karena tidak memiliki ijin edar dan mengandung bahan berbahaya. 

BPOM melaksanakan operasi penertiban pasar pada pertengahan Juli 2022 di delapan klinik kecantikan di Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
8 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
10 bulan lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
1 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal