RPA Partai Perindo Dampingi Korban Kasus Kekerasan Seksual Anak ke LPSK

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun saat mendampingi korban kasus kekerasan seksual anak di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

RPA Partai Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendampingi ibu korban, A (35) untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melakukan pemulihan. 

Jeannie menjelaskan tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak. Ia menuturkan tindakannya ini sebagai bagian dari program Partai Perindo, yang dikenal peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Santriwati Dicabuli, Pengasuh Pondok Pesantren di Jember Divonis 8 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

RPA Partai Perindo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa SPG Showroom Mobil

Photo
3 tahun lalu

Denny JA: Melawan Kekerasan Seksual di Era Media Sosial

Photo
3 tahun lalu

Konsolidasi DPD RPA Partai Perindo Kota Depok 

Photo
3 tahun lalu

Konsolidasi RPA Partai Perindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal