JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menghadiri sidang kasus asusila atau kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023). Sidang berlangsung secara hybrid. Terdakwa mengikuti sidang dari Rutan Cipinang.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus asusila dengan korban berinisial SAJ ditunda Rabu mendatang karena Kuasa hukum terdakwa belum siap.
RPA Perindo akan terus mengawal persidangan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini hingga putusan.
Sindo News/ Sutikno